Agam – Pemkab Agam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) gelar Rakor Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dalam rangka menyamakan persepsi arah kebijakan dan sinkronisasi kegiatan pendampingan masyarakat nagari, Jumat (10/12/2021).
Rakor P3MD tahun 2021 yang diikuti camat dan Pendamping Desa se-Kabupaten Agam.
SekretarisDPMN Kabupaten Agam, Ir. Deswita mengatakan, rakor yang digelar akan dilakukan analisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan kegiatan pendampingan nagari dalam pencapaian SDGs Desa.
“Rakor juga mensinergikan tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan pembangunan di nagari dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, ” ujarnya.
Disebutkanlebih lanjut, pelaksanaan P3MD di Kabupaten Agam merupakan kerjasama lintas kementerian, seperti Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Bappenas dan Kemenko PMK.
“Kabupaten Agam menjadi salah satu dari 380 kabupaten di Indonesia yang tergabung dalam program tersebut hingga tahun 2024, ” katanya.
Untukmencapai tujuan yang dimaksud, para peserta Rakor akan diberikan pemahaman terkait pentingnya pendampingan dalam penggunaan dana desa oleh Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
“Para peserta rakor diharapkan dapat berdiskusi dengan baik terkait pelaksanaan P3MD dalam mencapai SDGs Desa di Kabupaten Agam, ” ucapnya.(*)