Truk Jagung Masuk Jurang 8 Meter di Kelok 44

    Truk Jagung Masuk Jurang 8 Meter di Kelok 44

    AGAM, - Truk pengangkut jagung dilaporkan masuk jurang di Kelok 44, Kabupaten Agam, saat sedang menanjak.

    Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi pada Senin 29 November 2021, sekitar pukul 02.30 WIB.

    "Lokasi di Kelok 3 Jorong Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Kecelakaan truk colt diesel, " ungkapnya kepada .

    Menurut Kasatlantas, kejadian berawal saat truk pengangkut jagung yang dikemudikan Wawan (29) datang dari arah Maninjau.

    "Sesampainya di kelok 3, transmisi handel kopling kendaraan bermasalah hingga kemudian kendaraan turun atau meluncur kebelakang, " ujar Kasatlantas.

    Selanjutnya, kata Apriman, kendaraan masuk jurang sedalam 8 meter dan tersangkut di pohon.

    Tak ada korban jiwa akibat kejadian ini, karena pengemudi selamat dan kerugian materil ditaksir mencapai 20 juta rupiah.

    Kasatlantas mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di Kelok 44.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rheno Novrian, Pertama Tampil Raih Peringkat...

    Artikel Berikutnya

    Dr.Andri Warman Buka Turnamen Sepak Bola...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami